Selama PSBB, Hanya Toko / Tempat Usaha Berikut yang Boleh ...
KOTASUBANG.com, Subang – Menindaklanjuti peraturan Bupati Subang nomor 30 tahun 2020 tentang pedoman Sosial Bersaka besar (PSBB) dalam penanggulangan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang membuat edaran untuk diikuti pelaku usaha di Kabupaten Subang selama pelaksanaan PSBB (6-19 mei 2020). Dalam surat yang ditandatangani Kasatpol PP …